Walikota Pastikan Beri Ijin Pembangunan Rumah Sakit Demi Pelayanan Kesehatan

Administrator 23 Feb 2021 69x Share
img-berita
BLITAR - Semakin banyak rumah sakit didirikan di Kota Blitar, diharapkan pelayanan kepada warga masyarakat di bidang kesehatan juga makin meningkat karena tentu muncul persaingan yang sehat diantara manajemen rumah sakit. Oleh karena itu Pemerintah Kota Blitar akan terus memfasilitasi perijinan pembangunan rumah sakit yang berkualitas.
Walikota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar pada Selasa (31/05), mengatakan bahwa pasca diresmikannya Rumah Sakit Ibu dan Anak Tanjungsari diharapkan muncul beberapa rumah sakit baru lagi yang bisa memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Menurutnya siapapun diperbolehkan mendirikan rumah sakit asalkan semua prosedur telah memenuhi syarat dan dapat dijalankan sesuai aturan. Dengan banyaknya rumah sakit, tentu masyarakat Kota Blitar dapat menentukan pilihan mana yang memberikan pelayanan terbaik. Sehingga hal itu memicu seluruh rumah sakit yang ada untuk berlomba memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sekedar diketahui, saat ini di Kota Blitar telah berdiri empat rumah sakit umum dan tiga rumah sakit ibu dan anak, di samping tiga Puskesmas dengan pelayanan rawat inap. Diharapkan dengan jumlah ini, kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan dapat terpenuhi.(sar)

Berita Populer

Dua Pendonor Darah Kota Blitar Terima Pen..

by Administrator | 23 Feb 2021

Calon Jamaah Haji Dipastikan Mendapat Vak..

by Administrator | 23 Feb 2021

Pengangkatan Belasan PTT Pegawai Puskesma..

by Administrator | 23 Feb 2021

Penderita AIDS Meninggal Dunia Dipastikan..

by Administrator | 23 Feb 2021

Stock Vaksin Melimpah, Layanan Vaksinasi ..

by Administrator | 04 Jul 2023

Apotek Wajib Memiliki Apoteker Sebagai Pe..

by Administrator | 23 Feb 2021