BLITAR - Sekitar sebelas pegawai PTT dari Dinkes Kota Blitar yang ditempatkan pada 3 Puskesmas yang ada di Kota Blitar hingga saat ini belum dapat diangkat menjadi PNS karena petunjuk teknis dari pihak Kementrian Kesehatan RI terkati pengangkatan PTT kesehatan belum juga turun ke daerah.
Suyoto Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar pada Selasa (03/05), mengatakan bahwa sampai dengan Senin (02/05) kemarin pihaknya belum menerima surat dari Kementrian Kesehatan terkait petunjuk teknis dan dan petunjuk pelaksanaan terkait pengangkatan sebelas Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Blitar dan bertugas pada 3 Puskesmas Kota Blitar. Sehingga hingga saat ini pihaknya belum bisa memproses dan memverifikasi berkas pengangkatan belasan PTT itu menjadi PNS. Menurut Suyoto pihaknya belum bisa memastikan kapan juknis dari Kemenkes itu turun, tetapi diperkirakan pada semester pertama 2016 ini semua pemberkasan akan rampung, sehingga pengangkatan PNS terhadap 11 PTT itu bisa segera dilaksanakan. Dirinya mengaku, terus lakukan koordinasi dengan pihak Kementrian Kesehatan RI terkait posisi perkembangan juknis yang memang saat ini ditunggu oleh pihak BKD Kota Blitar.
Lebih lanjut Suyoto mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Kementrian Kesehatan RI, ada sebanyak 11 PTT di lingkup Dinkes Kota Blitar yang bekerja sebagai dokter dan bidan pada Puskesmas di Kota Blitar akan diangkat menjadi CPNS.(sar)