Peringatan K3, Inspektur Upacara Menyerahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Administrator 23 Feb 2021 99x Share
img-berita

BLITAR - Dalam rangka memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2016, Pemkot Blitar melalui Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) menggelar upacara Senin pagi (25/01). Bertempat di SPBE Jalan Imam Bonjol Kota Blitar, diikuti anggota Forpimda Kota Blitar, karyawan-karyawati Pemkot Blitar dan karyawan sejumlah perusahaan, seperti dari asuransi Bumi Putera, PDAM, RSK. Budi Rahayu, RSU Aminah, karyawan pabrik Rokok Bokor Mas, Apache dan lain-lain.  Bertindak sebagai inspektur upacara PJ Walikota Blitar.
Dra. Eka Atikah Kepala Dinsosnaker Kota Blitar pada Senin (25/01), dikonfirmasi mengatakan bahwa melalui upacara itu diharapkan mampu mengingatkan kembali bagi setiap perusahaan agar tidak menyepelekan bulan K3. Namun akan lebih memperhatikan kondisi keselamatan dan kesehatan karyawannya, salah satunya dengan mengikutsertakan para karyawan melalui asuransi. Hal itu bukan lagi menjadi beban, namun investasi bagi perusahaan. Jika ada kecelakaan kerja bagi karyawan bukan lagi menjadi tanggungan perusahaan, namun bisa mencairkan premi dari penanggungjawab asurasni.
Dalam rangkaian upacara, secara simbolis inspektur upacara menyerahkan santunan atau klaim BPJS ketenagakerjaan, yakni jaminan korban kecelakaan kerja sebesar Rp322 juta 797ribu 060,  jaminan kematian sebesar Rp 33 juta 833 ribu 270 dan jaminan hari tua sebesar Rp 10 juta 632 ribu 050. Menurut Oki Gandha Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, pasca penyerahan secara simbolis akan segera menindaklanjuti dengan mentransfer uang santunan ke nomor rekening ahli waris yang ditunjuk.
Sementara itu Eko Wahyudi karyawan BNI 46, satu diantara penerima santunan mengaku mewakili ahli waris almarhum Dayu Argo Sukmono karyawan BNI 46 yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada tanggal 14 Desember 2015 lalu di Kademangan perjalanan pulang dari kantor menuju rumah di wilayah Tulungagung. Berkat peranserta perusahaan mendaftarkan para karyawan sebagai peserta BPJS, ahli waris teman sekantornya bisa menerima santunan klaim BPJS bisa untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga almarhum.
Sekedar mengingatkan, rangkaian kegiatan bulan K3 tahun 2016 di Kota Blitar masih tersisa berupa jalan sehat gratis berhadiah yang bisa diikuti oleh masyarakat umum Minggu (31/01), start dan finish Barat Stadion Supriadi Kota Blitar.(ram)

Berita Populer

Dua Pendonor Darah Kota Blitar Terima Pen..

by Administrator | 23 Feb 2021

Calon Jamaah Haji Dipastikan Mendapat Vak..

by Administrator | 23 Feb 2021

Pengangkatan Belasan PTT Pegawai Puskesma..

by Administrator | 23 Feb 2021

Apotek Wajib Memiliki Apoteker Sebagai Pe..

by Administrator | 23 Feb 2021

Penderita AIDS Meninggal Dunia Dipastikan..

by Administrator | 23 Feb 2021

Stock Vaksin Melimpah, Layanan Vaksinasi ..

by Administrator | 04 Jul 2023