Blitar Kota - Dalam menindak lanjuti adanya pemberitaan tentang penemuan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis yang di buang di sungai di Banyuwangi, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar melakukan monitoring dan Evaluasi bersama perwakilan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kota Blitar, Rabu 23 Februari 2022 di Salah satu Rumah Makan di Kelurahan Bendo.
Agus Sabtoni Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Blitar saat dikonfirmasi menjelaskan, selama ini pengolahan Limbah B3 Medis di Fasyankes Kota Blitar sudah berjalan dengan baik, bahkan beberapa Fasyankes seperti Rumah Sakit Mardiwaluyo dan Rumah Sakit Budirahayu sudah memiliki Incinerator, atau sarana pembakaran khusus Limbah tersebut, dan abunya di packing dalam drum, yang selanjutnya di buang di tempat khusus di Luar Kota Blitar melalui pihak ke 3.
“ Pengolahan Limbah B3 Me4dis di Kota Blitar selama ini sudah bagus, “ tutur Agus.
Sementara itu Denny Eko Prisanto Kabid Penataan dan pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar juga menjelaskan, Kota Blitar sebenarnya sudah memiliki sistem yang baik. Namun Denny meminta khusus bagi fasyankes yang belum memiliki Incinerator wajib memiliki tempat penyimpanan limbah B3, yang nantinya akan di angkut dan di buang di tempat pemusnah limbah.
Denny juga menyampaikan, pihaknya juga menfasilitasi pengangkutan limbah B3 Covid dari Rumah Isolasi, Puskesmas dan warga masyarakat yang melakukan Isolasi Mandiri
“ Alhamdulillah semuanya sudah On The Track, dan khusu untuk Limbah Covid, kita siap memuntuk pengangkutan Limbah nya, termasuk warga yang melakukan Isolasi Mandiri,” ujar Denny.
Deni berharap dengan kegiatan ini Fasyankes semakin paham dalam menangani Limbah B3, sehingga tidak mencemari lingkungan. (Sur)
Berita Populer
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 04 Jul 2023