Panganan Musiman Selama Ramadhan Di Jalan Ahmad Yani Aman Dikonsumsi

Administrator 23 Feb 2021 62x Share
img-berita
BLITAR - Mayoritas panganan siap saji yang dijual pedagang musiman selama ramadhan di jalan Ahmad Yani kota Blitar aman dikonsumsi. Namun demikian masyarakat tetap harus waspada dan teliti jika ingin membeli makanan, minuman, snack maupun lauk pauk. Dari 40 sample makanan yang diuji dalam mobil laboratorium milik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB-POM) Surabaya beberapa hari yang lalu 15 jenis panganan atau 37 % diantaranya terbukti mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. Demikian diungkapkan Harni Setyorini, S.T Kepala Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan kota Blitar pada Jumat (17/06).
Menurut Harni, jenis panganan berbahaya untuk dikonsumsi diantaranya 8 jenis makanan mengandung boraks, seperti krupuk pangsit, krupuk kedelai, krupuk puli, krupuk bawang. Selain itu oseng-oseng daun pepaya yang warnanya sangat hijau. Sementara itu yang positif mengandung rhodamin B sejenis zat pewarna tekstil ada 7 jenis panganan diantaranya petulo, pleret warna merah, es kopyor, cendol dan lain-lain
Lebih lanjut Harni menambahkan, bagi para pedagang yang terbukti menjual panganan tidak sehat akan dibina. Meskipun berasal dari luar kota Blitar, namun saat menjajakan dagangan diwilayah kota Blitar.
Namun begitu Harni menghimbau agar masyarakat selaku konsumen tidak takut membeli panganan siap saji di Jalan Ahmad Yani, karena pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap panganan yang dijajakan.(ram)

Berita Populer

Dua Pendonor Darah Kota Blitar Terima Pen..

by Administrator | 23 Feb 2021

Calon Jamaah Haji Dipastikan Mendapat Vak..

by Administrator | 23 Feb 2021

Stock Vaksin Melimpah, Layanan Vaksinasi ..

by Administrator | 04 Jul 2023

Penderita AIDS Meninggal Dunia Dipastikan..

by Administrator | 23 Feb 2021

Pengangkatan Belasan PTT Pegawai Puskesma..

by Administrator | 23 Feb 2021

Camat Sananwetan Terus Ingatkan Warganya ..

by Administrator | 18 Feb 2021