Blitar Kota - Dalam rangka menguatkan peran masing-masing RT/RW di Wilayah Kecamatan Sananwetan, Camat Sananwetan bersama Kepala Puskesmas Sananwetan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bersama empat kelurahan, sekaligus masing-masing perwakilan RT/RW setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kecamatan Sananwetan, Jum’at 19 Februari 2021.
Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono mengatakan, dalam monitoring dan evaluasi ini, pihaknya mengundang perwakilan RT/RW sekaligus Lurah Plosokerep, Sananwetan, Gedog, dan Bendogerit yang mana dalam pelaksanaannya nantinya akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Camat dan Kepala Puskesmas Sananwetan. Lebih lanjut Heru juga menjelaskan, dalam waktu dekat ini Pihaknya segera melakukan percontohan PPKM Mikro di masing-masing RT-RW Kelurahan yang tersebar di Kecamatan Sananwetan dengan maksud meminimalisir terjadinya penambahan kasus positif Covid-19 di tiap-tiap wilayah.
Heru menambahkan, dikesempatan yang sama, pihaknya juga menyampaikan pada Lurah dan RT/RW yang mengikuti kegiatan tersebut untuk melaksanakann 3M dan 3T saat pemberlakuan PPKM Mikro. Pihaknya menyebut, walaupun Wilayah Kecamatan Sananwetan saat ini masuk dalam zona kuning dan hijau Covid-19 seluruh RT-RW di Kecamatan Sananwetan secara perlahan akan melakukan pemberlakuan PPKM Mikro.
“Monitoring dan Evaluasi ini mengundang perwakilan RT/RW sekaligus Lurah Plosokerep, Sananwetan, Gedog, dan Bendogerit yang mana dalam pelaksanaannya nantinya akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal,” jelas Heru.
Heru berharap, adanya kegiatan PPKM Mikro percontohan ini dapat membuat warga di Kecamatan Sananwetan patuh dalam aturan yang telah di buat oleh Pemerintah Daerah sebagai upaya penanggulangan Covid-19 di setiap Wilayah. (Fan)
Berita Populer
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 04 Jul 2023
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 18 Feb 2021