Kota Blitar - Dinas Kesehatan Kota Blitar mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi masyarakat umum. Program vaksinasi Covid-19 tersebut secara nasional dimulai sejak 24 Januari 2023.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2), Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dissie Laksmonowati Arlini mengatakan sebagaimana tertuang dalam SE Kemenkes Dirjen P2P, pihaknya mendukung penuh upaya Pemerintah dalam meningkatkan imunitas tubuh masyarakat melalui vaksinasi Covid-19 booster kedua. Sehingga pihaknya memastikan layanan vaksinasi booster kedua ini sudah mulai diberikan ke masyarakat. Meskipun masih perlu menunggu integrasi data dengan PeduliLindungi.
“Masyarakat bisa mendapat layanan vaksinasi booster ke dua, tapi untuk sertifikatnya nanti masih menunggu integrasi data dari PeduliLindungi,” kata Dissie.
Dissie menyebut secara umum, syarat untuk mendapatkan vaksin booster kedua ini sama dengan sebelumnya, yaitu lolos screening kesehatan, berusia 18 tahun ke atas dan membawa fotocopy KTP untuk memastikan yang bersangkutan telah menerima vaksin Covid-19 sampai dosis tiga atau booster. Untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua ini, masyarakat bisa langsung datang ke sembilan fasilitas kesehatan yang telah bermitra dengan Dinas Kesehatan Kota Blitar. Diantaranya di tiga puskesmas, RSUD Mardi Waluyo dan lainnya.
“Syaratnya sih masih sama dengan yang sebelumnya. Tapi ya harus sudah vaksin booster dulu, dengan jarak interval 6 bulan,” jelas Dissie.
Dissie menghimbau agar masyarakat segera melengkapi dosis vaksin Covid-19 hingga dosis ke empat. Sebab sesuai data, cakupan vaksin Covid-19 masyarakat hingga dosis tiga masih perlu ditingkatkan. (Kir)
Sumber : blitarkota.go.id
Berita Populer
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 04 Jul 2023