Blitar Kota - Dinas Kesehatan Kota Blitar melalui tim Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa rumah produk usaha Kota Blitar, Kamis, (3/2/2022). Kunjungan ini untuk mensurvey sekaligus menilai usaha rumahan sudah layak untuk memperoleh ijin edar atau tidak.
Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Dinas Kesehatan Kota Blitar Kiki Ismaya menjelaskan, ada tiga lokasi yang dikunjungi diantaranya produk olahan stik tahu Kelurahan Bendogerit, repacking Ser Mier Kelurahan Plosokerep, dan Koyah Kacang Ijo Kelurahan Sukorejo. Menurut Kiki ada beberapa catatan yang perlu dipenuhi tiga IRTP ini untuk memperoleh ijin edar. Diantaranya harus memiliki buku produksi serta melengkapi APD memasak mulai dari celemek, sarung tangan, dan masker. Sedangkan untuk uji lab produk hanya akan dilakukan pada produk yang mengandung komposisi resiko tinggi (berbahaya).
Menurut Kiki, ketiga produk ini mengandung resiko rendah sehingga belum dilakukan uji lab. Pihaknya akan memantau dan melakukan monev ulang beberapa waktu kedepan sebelum rekomendasi ijin edar diberikan.
“Pengawasan untuk makanan diambil sample nya. Dari sample tersebut yang diambil hanya yang beresiko, yang ada bahan berbahayanya. Kalau yang tidak beresiko/resiko rendah kita tidak akan ambil. Sementara ketiga produk ini mengandung resiko rendah sehingga belum dilakukan uji lab. Kemudian nanti akan ada pantauan dan melakukan monev ulang beberapa waktu kedepan sebelum rekomendasi ijin edar diberikan.” ujar Kiki.
Kiki menegaskan untuk memperoleh ijin edar produk yang diterbitkan DPMPTSP Kota Blitar, pemilik usaha wajib melalui tahapan survey untuk mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Blitar terlebih dahulu. (fik)
Sumber : blitarkota.go.id
Berita Populer
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 23 Feb 2021
by Administrator | 04 Jul 2023