BLITAR - Setiap tahun lembaga sekolah di Kota Blitar mulai tingkat SD hingga SMA sederajat menerima kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jumlahnya berdasarkan banyaknya siswa dalam sekolah. Secara otomatis bagi lembaga sekolah yang memiliki jumlah murid banyak menerima uang BOS lebih besar.
Mohamad Sidik, S.Sos., M.AP Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar pada Jumat (29/01), dikonfirmasi mengatakan bahwa prioritas utama penggunaan dana BOS untuk kegiatan operasional sekolah. Selama ini sesuai petunjuk teknis yang ada, penggunaan dana BOS dapat digunakan untuk 13 jenis komponen. Satu diantaranya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Untuk itulah Sidik berharap pada tahun 2016 setiap lembaga sekolah di Kota Blitar lebih intens atau serius dalam mengelola kegiatan ekstrakurikuler khususnya pramuka, karena ditetapkan sebagai ekstrakurikuler wajib. Selain itu keberadaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) juga lebih diperhatikan. Karena UKS merupakan usaha yang dilakukan sekolah guna menolong siswa atau warga sekolah yang sedang sakit. Selain menyiapkan ruang khusus juga peralatan yang memadai, minimal untuk Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Kemudian Sidik juga meminta agar lembaga sekolah komitmen dalam program adiwiyata, membentuk sekolah peduli dan berbudaya lingkungan.(ram)