Informasi dan Layanan

Petugas Pengaduan Dinas Kesehatan Kota Blitar

test
Petugas Pengaduan Dinas Kesehatan Kota BlitarNama Petugas Pengaduan : Indra Iswara Pradipta, S.IkomContoct Us :Telepon : (0343) 802162Instagram : dinaskesehatan_kotablitarWebsite :..

BERITA UTAMA

BLITAR - Tahun ini ada dua pendonor darah Kota Blitar yang menerima penghargaan dari Presiden Jokowi sebagai pendonor darah sebanyak 100 kali. Penghargaan telah diterima tanggal (18/12). Dua pendonor masing-masing bernama Selor Hadi Sudirman dan Susilo Prabowo atau Susilo Mbun.  Susilo Mbun mengaku, dalam mengikuti donor darah tidak ada pikiran untuk mencari hadiah atau penghargaan. Namun semata-mata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Susilo menceritakan mulai mengikuti donor darah pada tahun 1991  ketika berusia 40 tahun, dan selalu mendonorkan darahnya setiap tiga bulan sekali.  Hingga saat ini sudah 100 kali, penghargaan sebagai pendonor darah beberapa kali diterima. Diantaranya ketika 25 kali dan 50 kali menerima penghargaan dari Walikota Blitar dan 75 kali donor darah menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, serta 100 kali donor mendapat penghargaan berupa Satya Lencana dan piagam serta cincin dari Presiden.  Pria pengusaha ini menambahkan, dengan mengikuti donor darah dampak positif terhadap kesehatan bisa dirasakan. Kolestrolnya bagus, dan kesehatannya juga selalu terjaga. Bahkan keikutsertaannya sebagai pendonor juga menginspirasi keluarga dan karyawan-karyawatinya untuk ikut donor. Hal senada juga disampaikan Selor Hadi Sudirman, pendonor darah yang mencapai donasi 100 kali, sehingga mendapat penghargaan dari Presiden Jokowi. PNS yang sehari hari bekerja di Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar ini mengaku sudah menjadi pendonor darah sejak tahun 1994. Selama kurun waktu lebih dari 20 tahun, secara rutin mendonorkan darah. Ada banyak manfaat yang diperoleh,  satu diantaranya tensi darah terpantau secara rutin, sehingga mengaku jarang sakit. Sementara itu Sidarta Djarot Riyadi pengurus PMI Kota Blitar pada Rabu (23/12),  menyebutkan bahwa ditahun-tahun sebelumnya juga ada pendonor darah dari Kota Blitar yang mendapat penghargaan dari presiden dan tahun ini ada dua orang.  Menurutnya, respon masyarakat yang ikut donor darah cukup tinggi. Hingga saat ini pendonor yang sudah 25 kali cukup banyak bisa mencapai sekitar 100 orang. Begitu juga untuk pendonor yang mencapai 50 dan 75 kali. Sehingga saat ini kondisi stok darah di PMI Kota Blitar selalu mencukupi untuk kebutuhan masyarakat terpenuhi. PMI Kota Blitar selalu siap untuk memberi pelayanan donor darah. Baik pendonor yang datang ke markas cabang PMI Kota Blitar, maupun yang menginginkan pelayanan dengan datang ke lokasi. Seperti pada acara-acara tertentu yang melibatkan masyarakat banyak dan didalamnya ada kegiatan donor darah.(der)
BLITAR - Apotek merupakan tempat yang menyediakan berbagai macam obat, baik resep dokter ataupun obat-obat yang beredar di masyarakat. Apotek sekarang sudah banyak ditemui baik di perkotaan ataupun di daerah pedesaan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tahun 2015 tentang apotek, disebutkan salah satu persyaratan pendirian sebuah apotik harus memiliki seorang tenaga apoteker sebagai penanggungjawab.  Suprayogi, S.E Kepala Bidang Peningkatan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Blitar pada Selasa (12/04), dikonfirmasi mengatakan bahwa apoteker hanya bisa menjadi penanggungjawab di satu apotek saja. Sebagai informasi bagi masyarakat, apotek diharapkan menginformasikan nama apoteker di papan pengumuman. Jika masyarakat mengetahui beberapa apotek memiliki nama apoteker yang sama, bisa langsung menegur pemiliknya atau melaporkan ke Dinas Kesehatan setempat.  Menurut Yogi jika apoteker tidak bekerja lagi pada apotek tertentu, pemilik apotek harus segera mencari pengganti. Dalam waktu tertentu jika tetap belum memiliki pengganti namun nekad tetap beroperasi, bisa mendapatkan sanksi yakni apotek ditutup paksa. Untuk itulah Yogi menyarankan bagi apotek yang belum menemukan apoteker, berubah status menjadi toko obat saja.(ram)
BLITAR - Sekitar sebelas pegawai PTT dari Dinkes Kota Blitar yang ditempatkan pada 3 Puskesmas yang ada di Kota Blitar hingga saat ini belum dapat diangkat menjadi PNS karena petunjuk teknis dari pihak Kementrian Kesehatan RI terkati pengangkatan PTT kesehatan belum juga turun ke daerah. Suyoto Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar pada Selasa (03/05), mengatakan bahwa sampai dengan Senin (02/05) kemarin pihaknya belum menerima surat dari Kementrian Kesehatan terkait petunjuk teknis dan dan petunjuk pelaksanaan terkait pengangkatan sebelas Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Blitar dan bertugas pada  3 Puskesmas Kota Blitar. Sehingga hingga saat ini pihaknya belum bisa memproses dan memverifikasi berkas pengangkatan belasan PTT itu menjadi PNS. Menurut Suyoto pihaknya belum bisa memastikan kapan juknis dari Kemenkes itu turun, tetapi diperkirakan pada semester pertama 2016 ini semua pemberkasan akan rampung, sehingga pengangkatan PNS terhadap 11 PTT itu bisa segera dilaksanakan. Dirinya mengaku, terus lakukan koordinasi dengan pihak Kementrian Kesehatan RI terkait posisi perkembangan juknis yang memang saat ini ditunggu oleh pihak BKD Kota Blitar. Lebih lanjut Suyoto mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Kementrian Kesehatan RI, ada sebanyak 11 PTT di lingkup Dinkes Kota Blitar yang bekerja sebagai dokter dan bidan pada Puskesmas di Kota Blitar akan diangkat menjadi CPNS.(sar)

Berita Terbaru

Galeri Kegiatan

Instagram

Video Kegiatan

Lihat Lainnya

Portal Layanan